Arsip Blog
Persengketaan Blok Ambalat
Kamis, Juni 11, 2009 // 1 komentar // Rudy // Category: Sisi Lain //Lagi dan lagi ga ada kerja'an akhirnya mengisi waktu luang dengan mencoba surfing di dunia maya karena di dorong oleh rasa penasaran Saya terhadap asal mula akar persengketaan Blok Ambalat yang baru-baru ini menjadi berita hangat di media masa. Seputar permasalahan yang melanda Indonesia dan Malaisya akhir-akhir ini sepertinya sudah semakin beragam, diantaranya Masalah TKI, Kasus Penyiksa'an mantal model Indonesia "Manohara", kasus ilegallogging, dll. Namun yang sengaja Saya angkat di sini merupakan kasus blok Ambalat karena ini jelas menyangkut harga diri dan martabat bangsa kita. Rupanya permasalahan yang ada sa'at ini adalah kelanjutan dari puluhan tahun yang lalu, dan berikut adalah informasi yang saya dapatkan dari hasil surfing.
Ambalat adalah blok laut luas 15.235 kilometer persegi yang terletak di laut Sulawesi atau Selat Makassar milik negara Indonesia sebagai negara kepulauan. Blok laut ini tidak semuanya kaya akan minyak mentah.
Awal Persengketaan
Persoalan yang timbul setelah pada tahun 1967 pertama kali dilakukan pertemuan teknis hukum laut antara Indonesia dan Malaysia kedua belah pihak akhirnya sepakat kemudian pada tanggal 27 Oktober 1969 dilakukan penanda tanganan perjanjian antara Indonesia dan Malaysia disebut sebagai ''Perjanjian Tapal Batas Kontinental Indonesia - Malaysia'', kedua negara masing2 melakukan ratifikasi pada 7 November 1969, tak lama berselang masih pada tahun 1969 Malaysia membuat peta baru yang memasukan pulau Sipadan, Ligitan dan Batu Puteh (Pedra blanca) tentunya hal ini membingungkan Indonesia dan Singapura dan pada akhirnya Indonesia maupun Singapura tidak mengakui peta baru Malaysia tersebut. Kemudian pada tanggal 17 Maret 1970 kembali ditanda tangani ''Persetujuan Tapal batas Laut Indonesia dan Malaysia'' akan tetapi, kembali pada tahun 1979 pihak Malaysia kembali membuat peta baru mengenai tapal batas kontinental dan maritim dengan serta merta menyatakan dirinya sebagai '''negara kepulauan''' dan secara sepihak membuat perbatasan maritimnya sendiri dengan memasukan blok maritim Ambalat kedalam wilayahnya yaitu dengan memajukan koordinat 4° 10' arah utara melewati pulau Sebatik. tentu peta inipun sama nasibnya dengan terbitan Malaysia pada tahun 1969 yaitu diprotes dan tidak diakui oleh pihak Indonesia dengan berkali-kali pihak Malaysia membuat sendiri peta sendiri padahal telah adanya perjanjian ''Perjanjian Tapal Batas Kontinental Indonesia - Malaysia'' tahun 1969 dan ''Persetujuan Tapal batas Laut Indonesia dan Malaysia'' tahun 1970, masyarakat Indonesia melihatnya sebagai perbuatan secara terus menerus dari pihak Malaysia seperti ingin melakukan ekspansi terhadap wilayah Indonesia.
AKSI-AKSI SEPIHAK

Related posts :
1 komentar for this post
Leave a reply
Publisher
Followers
Category
2008 - 2009 SimplexDesign. Content in my blog is licensed under a Creative Commons License.
- SimplexPro template designed by Simplex Design.
- Powered by Blogger.com.
This template is brought to you by : allblogtools.com | Blogger Templates
蚵仔麵線Jeff
Juni 03, 2010 9:29 PM